Perumda Tirtanadi Terima Penghargaan Taat Pelaporan SPT

Medan

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi menerima penghargaan wajib pajak taat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) atau  taxpayer awards tahun 2023 yang dilaksanakan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) di salah satu hotel di Medan, Senin (22/1/2024). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Air Limbah, Fauzan Nasution, disaksikan oleh Kepala Divisi Keuangan, Sahrim Siregar.

Ketika dikonfirmasi media, Selasa (23/1/2024), Fauzan mengatakan sangat bersyukur atas penerimaan penghargaan dari Kanwil  DJP Sumut. Hal ini membuktikan Perumda Tirtanadi telah melaksanakan kewajibannya untuk taat pajak.

"Alhamdulillah Perumda Tirtanadi memperoleh penghargaan dari Kanwil DJP Sumut. Itu membuktikan Tirtanadi sudah menjalankan kewajiban taat pajak sesuai pelaporan SPT. Saya berharap hal seperti ini harus dipertahankan untuk di masa yang akan datang," ujarnya.

Menurut Fauzan Nasution, selain acara seremonial dan penghargaan, yang sangat diperlukan adalah kedisiplinan dalam ketaatan membayar pajak. Ia mengungkapkan pembangunan akan dapat dilaksanakan dengan baik jika penerimaan pajak oleh pemerintah dilakukan tepat pada waktunya. Untuk itu diperlukan kedisiplinan dalam melaksanakan taat pajak.

Fauzan mengatakan 80 % dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) berasal dari penerimaan pajak. Dengan demikian dalam mengumpulkan penerimaan pajak tersebut sangat dibutuhkan peran serta pemerintah untuk keberlanjutan pembangunan terutama di Sumatra Utara. (erniyati)

 

Komentar