Perusahaan Umun Daerah (Perumda) Tirtanadi menerima penghargaan wajib pajak taat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) atau taxpayer awards untuk tahun 2023.
MEDAN: Perusahaan Umun Daerah (Perumda) Tirtanadi menerima penghargaan wajib pajak taat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) atau tax payer awards untuk tahun 2023, yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sumut, di Medan, Senin (22/1).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Air Limbah Fauzan Nasution. Turut hadir, Kepala Divisi Keuangan Sahrim Siregar serta yang lainnya.
Menjawab pertanyaan media, Fauzan Nasution, Selasa (23/1/2024), mengatakan, sangat bersyukur atas penerimaan penghargaan dari Kanwil DJP Sumut. Menurutnya, hal ini membuktikan Perumda Tirtanadi telah melaksanakan kewajibannya untuk taat pajak.
“Alhamdulillah. Perumda Tirtanadi memperoleh penghargaan dari Kanwil DJP Sumut. Itu membuktikan Tirtanadi sudah menjalankan kewajiban taat pajak sesuai pelaporan SPT. Dan saya berharap hal seperti ini harus dipertahankan untuk di masa yang akan datang,” ujar Fauzan Nasution.
Selain itu kata Fauzan Nasution, bukan hanya acara seremonial saja dan penghargaan yang perlu. Akan tetapi kedisiplinan dalam ketaatan membayar pajak, menurut Fauzan, akan menjadikan pembangunan dapat terlaksana dengan baik. Yakni, jika penerimaan pajak oleh pemerintah berjalan tepat pada waktunya. Untuk itu perlu kedisiplinan dalam melaksanakan taat pajak.
Sebagai informasi, 80% Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) berasal dari penerimaan pajak. Untuk itu dalam mengumpulkan penerimaan pajak tersebut, sangat penting peran serta pemerintah untuk keberlanjutan pembangunan, terutama di Sumatera Utara. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar