Kakanwil Kementerian Hukum Dan HAM Sumut Agung Krisna Buka Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024







Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna dan jajaran berfoto bersama dalam acara Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024 dengan tema "Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas" di Brastagi Supermarket Medan (26/04/24). Ist

MEDAN, 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna mengatakan, kegiatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024  diharapkan jadi momen bagi masyarakat untuk terus memahami hak kekayaan intelektual.

Hal ini disampaikan Agung usai membuka Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024 dengan tema "Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas" di Brastagi Supermarket Medan (26/04/24).

Menurut Agung, kegiatan yang dimeriahkan  dengan Mobile Intellectual Property Clinic menjadi ajang mendalami pemahaman tentang hak kekayaan intelektual, terutama dalam konteks teknologi mobile yang semakin dominan dalam kehidupan sehari-hari dan merupakan bagian dari program peningkatan daya saing UMKM dalam industri perdagangan di era revolusi industri.

Agung Krisna berharap kegiatan ini akan mempercepat pencapaian tujuan Pemerintah dalam mendorong potensi Kekayaan Intelektual, khususnya di Sumatera Utara, serta menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional.

"Dengan pentingnya Kekayaan Intelektual, saya ingatkan kepada semua untuk segera mencatatkan Kekayaan Intelektualnya agar tidak diklaim oleh pihak lain," tegas Agung Krisna.

Dalam laporan kegiatan sebelumnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas permohonan KI, menjadi wadah diskusi bagi Pelaku KI dengan Pemerintah Daerah dan Kanwil Kemenkumham Sumut, serta kolaborasi dalam mengoptimalkan Sumber Daya untuk memajukan KI unggulan daerah dan mendorong tercapainya target kinerja pada Subbidang KI.

Selain itu, dalam rangkaian kegiatan Mobile IP Clinic dilakukan sosialisasi dan diseminasi layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual, layanan konsultasi pendaftaran KI, layanan keimigrasian, dan pameran produk KI berupa kriya, kuliner, UMK, dan ekonomi kreatif.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Keimigrasian Yan Wely Wiguna, Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi, Kepala UPT Medan sekitarnya, pejabat, dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, serta peserta dari UMKM Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan.

Berdasarkan pantuan, masyarakat yang menghadiri acara ini terlihat antusias, denganbanyaknya produk yang laku terjual dari UMKM Ragusta maupun UMKM. Bahkan Kakanwil Kementerian Hukum Dan HAM Sumut Agung Krisnabeserta jajaran juga ikut memborong produk-produk yang ada .

Podcast edukasi tentang Hak Kekayaan Intelektual secara lengkap bisa didengarkan di channel Youtube Kanwil Kemenkumham Sumut.  (erniyati)



Komentar