MEDAN
Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar (foto) kecewa dengan maraknya bangunan yang didirikan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PGB).
Hal ini dikatakan Faisal, panggilan akrab, Salfimi, di Medan, Senin (20/5) mencermati banyaknya bangunan Ruko (Rumah Toko) tanpa izin di Kota Medan yang diduga terjadi karena kurangnya pengawasan dari Kepala Dinas (Kadis) Perumahan, Kawasan, Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.
"Hal ini menandakan Kadis dan jajaran di dinas itu tidak profesional dan tegas dalam pengawasan bangunan di Kota Medan," katanya.
Akibatnya, telah berdampak kepada aset dari Pendapatan Aset Daerah (PAD) Kota Medan yang bersumber dari salah satu retribusi Kota Medan.
Disebutkan Faisal, PBG dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) selalu belum maksimal pencapaiannya disebabkan kurang pengawasan dari PKP2R Kota Medan.
Menurut Faisal, meskipun Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, sudah menginstruksikan jajarannya agar tidak membiarkan ada bangunan berdiri tanpa terlebih dahulu mengurus izin PBG, tetapi itu tidak membuat gentar oknum pemilik bangunan ataupun oknum pengusaha properti.
Akibatnya, masyarakat bingung, karena di satu tempat ada bangunan berdiri dan memiliki plang PBG, namun ada juga bangunan berdiri tanpa ada memiliki PBG.
Menjamurnya bangunan tanpa PBG, diduga karena permainan para oknum yang memanfaatkan jabatannya untuk mengurus izin tersebut.
"Bisa saja ada niat pemilik bangunan yang ingin mengurus PBG namun karena urusan yang rumit maka tidak jadi diurus atau juga ada dugaan main mata antara pihak developer dan instansi terkait, namun apapun itu aturan harus tetap ditegakkan,” tegasnya.
Selain itu, Faisal juga meminta Walikota untuk membantu dan mempercepat regulasi pembuatan PGB, agar jangan ada dugaan banyak orang yang membangun tanpa PGB yang pada akhirnya pendapatan daerah jadi berkurang. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar