POLDA Sumatera Utara (Polda) Sumut dan Sat Lantas Polrestabes Medan bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri Sumatera (UINSU) yang berlokasi di Jl. Pasar V Timur Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang dalam program SIM Keliling Masuk Kampus. ist
MEDAN
Polda Sumatera Utara (Polda) Sumut dan Sat
Lantas Polrestabes Medan bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri Sumatera
(UINSU) yang berlokasi di Jl. Pasar V Timur Desa Medan Estate, Kecamatan Percut
Seituan, Deliserdang dalam program SIM Keliling Masuk Kampus.
Tujuannya untuk memberikan layanan perpanjangan
SIM dan pelayanan Samsat perpanjangan STNK bagi warga dan para mahasiswa,
pengajar serta lainnya.
Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika
Temanta Purba kepada wartawan, Jumat (24/5) mengatakan kegiatan yang
dilaksanakan pada, Rabu (22/5) kemarin dihadiri oleh para dekan dan wakil
dekan, civitas akademika, perwakilan Dit Lantas Polda Sumut, Sat Lantas dan
Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga Prof Dr Muzakkir MAg.
“Kemarin Wakil Rektor IV dalam sambutannya
mengatakan bahwa kerjasama dengan Poldasu diawali dengan penandatanganan MoU
beberapa beberapa waktu yang lalu dan diteruskan dalam perjanjian kerja sama
(PKS) berupa program SIM keliling ini. Juga mengapresiasi Dit Lantas Poldasu
dan Sat Lantas Polrestabes Medan yang bersedia melaksanakan kegiatan SIM
Keliling Masuk Kampus dengan harapan kedepan seluruh civitas akademika UINSU
lebih tertib dan peduli terhadap kelengkapan surat-surat berkendara. Agar
kedepannya meningkatkan kerjasama terutama pada saat momen penerimaan mahasiswa
baru,” ungkap Kasat Lantas.
Lanjut Andika, Prof Dr Muzakkir juga mengucapkan
terima kasih atas realisasi program kerja sama ini dalam kemitraan yang baik
ini. Warga kampus bisa memanfaatkan dua hal yakni perpanjangan SIM dan
pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kedepannya diharapkan bisa ditingkatkan
seperti pembuatan SIM dari kampus dengan kerja sama ini.
“Pihak kampus juga berharap agar program ini
juga bisa digelar di kampus IV Durin Jangak di Medan Tuntungan, Medan. Karena
disana juga memiliki sekitar 3.000 mahasiswa yang juga membutuhkan program
ini,” jelasnya.
Kasat Lantas menambahkan, pada kesempatan itu
Kasubdit Registrasi dan Identifikasi Regident Dit Lantas Poldasu, AKBP Marganda
Aritonang juga dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kesempatan yang
diberikan kepada Dit Lantas Poldasu dan Sat Lantas Polrestabes Medan. Juga
mengimbau tentang pentingnya tertib berkendara serta kelengkapan surat-surat
kendaraan.
“AKBP Marganda saat itu mengatakan bahwa SIM
keliling dan Samsat Keliling merupakan inovasi dari Polri guna mempermudah
masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan dan penerbitan SIM. Pendapatan
daerah salah satunya berasal dari pajak kendaraan, sehingga dianggap perlu bagi
kita untuk sadar dan taat membayar pajak,” ucapnya.
Beberapa inovasi digital disampaikan Kasubdit
Registrasi dan Identifikasi Regident, kolaborasi kepolisian dan Jasa Raharja
serta dinas pendapatan. Yakni lahirnya aplikasi signal untuk pengurusan dan
pengesahan. Serta pembayaran pajak tahunan yang bisa dilakukan secara daring.
Juga aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) untuk mengakomodir pelayanan
perpanjangan SIM.
“Bawa isu keselamatan
berlalulintas jadi tren di Sumut. Data tahun lalu, korban meninggal akibat
kecelakaan lalulintas sekitar 1.600 orang, artinya rata-rata di Sumut ada tiga
sampai empat orang tewas di jalanan dan para korban masih usia produktif.
Lalulintas adalah mesin pembunuh nomor satu. Jadi SIM sebagai bukti bahwa
pengendara betul-betul kompeten dan memiliki keterampilan dalam mengemudi
disertai atitut yang baik. Sehingga mampu berkendara dengan aman bagi diri
sendiri dan orang lain,” pungkasnya.(erniyati)
Komentar
Posting Komentar