VIDEO DUGAAN KORUPSI DI SMA 8 MEDAN BEREDAR LUAS


MEDAN, Satu video memperlihatkan seorang pria yang protes anaknya tidak naik kelas viral di media sosial. Anak dari pria itu disebut tidak naik kelas karena melaporkan dugaan korupsi dan pungutan liar oleh kepala sekolah.

Narasi dalam video menyebut jika anak dari pria itu bersekolah di SMA Negeri 8 Medan. Pria tersebut menyebut alasan sekolah mengambil tindakan seperti itu karena anaknya sering tidak hadir ke sekolah.

"Alasannya karena absen," ucap pria itu menjelaskan alasan anaknya tidak naik kelas dari keterangan pihak sekolah.

Pria itu tidak yakin alasan anaknya tidak naik kelas karena persoalan absen. Dia menduga, anaknya tidak naik kelas karena dia pernah melaporkan kasus dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) kepala sekolah.

"Karena saya melaporkan kepala sekolah kasus korupsi dan pungutan liar," ucap pria itu.

Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) pun turun tangan terkait persoalan ini. Disdik akan mengecek sistem yang digunakan sekolah sehingga ada siswi yang tinggal kelas.

"Saya baru dapat informasi sore perihal adanya siswa tinggal kelas diduga karena orang tua melaporkan beliau. Memang benar ada laporan orang tua siswa, namun apakah karena itu perlu kita kroscek kebenarannya," kata Kabid SMA Disdik Sumut, Basir Hasibuan, Sabtu (22/6/2024).

"Kami juga mau kroscek kurikulum yang digunakan sekolah kelas XI apa, jika kurikulum merdeka sesungguhnya istilah tidak naik kelas sudah dihilangkan. Yang ada istilah tidak mencapai ketuntasan kompetensi. Namun jika kurikulum K13 sesuai dengan Permendikbud 23 tahun 2016 pasal 7 dan 10 kewenangan kenaikan kelas sesuai kriteria yang ditetapkan sekolah dan rapat dewan guru," sambungnya. (tim)

 



Komentar