MEDAN, Satu video memperlihatkan seorang pria yang protes
anaknya tidak naik kelas viral di media sosial. Anak dari pria itu disebut
tidak naik kelas karena melaporkan dugaan korupsi dan pungutan liar oleh kepala
sekolah.
Narasi dalam video menyebut jika anak dari pria itu
bersekolah di SMA Negeri 8 Medan. Pria tersebut menyebut alasan sekolah
mengambil tindakan seperti itu karena anaknya sering tidak hadir ke sekolah.
"Alasannya karena absen," ucap pria itu
menjelaskan alasan anaknya tidak naik kelas dari keterangan pihak sekolah.
Pria itu tidak yakin alasan anaknya tidak naik kelas
karena persoalan absen. Dia menduga, anaknya tidak naik kelas karena dia pernah
melaporkan kasus dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) kepala sekolah.
"Karena saya melaporkan kepala sekolah kasus
korupsi dan pungutan liar," ucap pria itu.
Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) pun
turun tangan terkait persoalan ini. Disdik akan mengecek sistem yang digunakan
sekolah sehingga ada siswi yang tinggal kelas.
"Saya baru dapat informasi sore perihal adanya
siswa tinggal kelas diduga karena orang tua melaporkan beliau. Memang benar ada
laporan orang tua siswa, namun apakah karena itu perlu kita kroscek
kebenarannya," kata Kabid SMA Disdik Sumut, Basir Hasibuan, Sabtu
(22/6/2024).
"Kami juga mau kroscek kurikulum yang digunakan
sekolah kelas XI apa, jika kurikulum merdeka sesungguhnya istilah tidak naik
kelas sudah dihilangkan. Yang ada istilah tidak mencapai ketuntasan kompetensi.
Namun jika kurikulum K13 sesuai dengan Permendikbud 23 tahun 2016 pasal 7 dan
10 kewenangan kenaikan kelas sesuai kriteria yang ditetapkan sekolah dan rapat
dewan guru," sambungnya. (tim)
Komentar
Posting Komentar