MEDAN (Kilasberita): Musyawarah Daerah (Musyda) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Kabupaten Asahan yang baru saja dilaksanakan menuai kontroversi. Musyda ini dianggap ilegal oleh sejumlah anggota karena dilaksanakan secara tertutup oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari keseluruhan peserta.
Disebutkan, pelaksanaan Musyda yang seharusnya menjadi ajang musyawarah terbuka bagi seluruh anggota, banyak peserta mengaku tidak mendapatkan informasi maupun undangan resmi.
“Kami sangat kecewa dengan pelaksanaan Musyda ini. Seharusnya semua anggota berhak mengetahui dan berpartisipasi dalam kegiatan musyawarah ini,” ujar Dion Hafiz Maulana Ketum PC IMM kota Medan.
Pelaksanaan Musyda secara tertutup seperti ini menimbulkan banyak pertanyaan terkait keabsahan hasil musyawarah yang diambil.
Banyak anggota menilai bahwa keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam Musyda ini tidak memiliki legitimasi yang kuat.
“Keputusan yang diambil dalam Musyda ini tidak bisa kami terima karena prosesnya tidak transparan dan tidak partisipatif,” tambahnya.
Selanjutnya ketua umum PC IMM Kota Binjai Azizah Budiana menyampaikan bahwasannya DPP IMM belum memberikan keterangan resmi terkait kegiatan ini.
“Namun, desakan untuk dilaksanakannya Musyda ulang dengan sesuai prosedur dan transparan serta melibatkan seluruh peserta semakin kuat. Kami berharap agar DPP IMM segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan permasalahan ini demi menjaga keutuhan dan keharmonisan organisasi,” katanya.
“Belum ada keterangan resmi dari DPP IMM, namun kami meminta DPP agar melaksanakan Musyda ulang dengan sesuai dengan AD/ART yang transparan serta melibatkan seluruh anggota IMM, kami berharap agar DPP IMM segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan konflik ini demi menjaga keutuhan dan keharmonisan organisasi,” ucapnya.
Banyak peserta yang berasal dari daerah-daerah Sumatera Utara merasa kecewa dikarenakan setelah pemungutan sumbangan peserta mereka tidak diinformasikan keberlanjutan kegiatan tersebut.
“Kehadiran Peserta dari daerah-daerah seperti kami tidak dihargai Panitia dan DPD IMM Karateker, setelah memungut Biaya Sumbangan kami ditinggal begitu saja tanpa ada kejelasan lebih lanjut pasca ditetapkan skorsing langsung hilang informasi,” ucap ketum PC IMM Kota Madina Dedi Aliansyah.
Basir Hasibuan selaku Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara menyampaikan bahwasannya beliau juga tidak mendapatkan informasi dari kemarin sore hingga pagi ini.
“Semalam pukul 16.30 WIB kegiatan di Skor 2×60 menit dan saya kembali ke hotel jam 21.30 sampai jam 00.00, karena tidak ada info dilanjutkan saya pulang dan melaporkan ke pak ketua PWM. Selanjutnya sampai pagi ini belum dapat perkembangan,” ucapnya.
Musyawarah Daerah adalah momen penting bagi organisasi seperti IMM untuk menyusun rencana kerja dan memilih pimpinan baru. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berlandaskan AD/ART dan keterbukaan agar dapat menghasilkan keputusan yang diterima oleh semua pihak.(rel)
Komentar
Posting Komentar