Medan - Cakupan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kota Medan tahun 2024 semakin meluas. Berikut persyaratan dan lokasi program PTSL di Kota Medan untuk tahun 2024.
Hal itu diketahui dari unggahan Kantor Pertahanan Kota Medan di Instagram resminya. Kantor Pertanahan Kota Medan menambah beberapa kecamatan dan kelurahan untuk program PTSL di tahun 2024.
"Ada yang baru pada program PTSL Kantor Pertahanan Kota Medan nih sob, Kantor Pertahanan Kota Medan menambah beberapa lokasi baru untuk program tersebut," demikian tertulis di Instagram Kantor Pertahanan Kota Medan yang dilihat, Senin (8/7/2024).
Pada tahun 2024, terdapat 10 kecamatan di Medan yang masuk program PTSL. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2023 dan 2022.
Program PTSL sendiri dimulai sejak 2017 oleh Kementerian ATR/BPN. Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto pada 2023 menargetkan Kota Medan bakal menjadi kota lengkap pada 2024 ini dalam hal sertifikat tanah.
Berikut Syarat dan Lokasi Program PTSL di Medan 2024
Persyaratan Pengurusan PTSL
Mengisi dan menandatangani formulir isian (blanko yang tersedia)
Fotokopi identitas/KTP pemohon (rangkap 2)
Fotokopi kartu keluarga pemohon (rangkap 2)
Asli SPPT PBB tahun berjalan (beserta fotokopi rangkap 2)
Asli surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah yang ditandatangani pemilik dan 2 orang saksi dan diketahui lurah setempat (beserta fotokopi rangkap 2 termasuk fotokopi KTP saksi dan blanko tersedia)
Asli surat tanah bukti perolehan hak/alas hak. Misalnya jual beli, ganti rugi, hibah penyerahan hak atas pembagian harta bersama/harta warisan dan lainnya (beserta fotokopi rangkap 2).
Jika diperoleh melalui warisan, harus melampirkan surat pernyataan ahli waris yang disaksikan 2 orang saksi dan diketahui oleh lurah dan camat tempat almarhum terakhir berdomisili (fotokopi rangkap 2)
Jika tanah warisan telah dibagi harus melampirkan asli surat pernyataan pembagian/penyerahan harta warisan yang ditandatangani oleh ahli waris disaksikan 2 orang saksi dan diketahui lurah dan camat lokasi/objek letak tanah atau pembagian/penyerahan yang dibuat di hadapan notaris (beserta fotokopi rangkap 2)
Melunasi BPHTB atau menandatangani surat pernyataan BPHTB terhutang (blanko tersedia)
Memasang patok/tanda batas tanah secara permanen
Daftar Lokasi PTSL Tahun 2024 BPN Kota Medan
Kecamatan Medan Deli
Kelurahan Tanjung Mulia
Kelurahan Tanjung Mulia Hilir
Kelurahan Mabar
Kelurahan Kota Bangun
Kelurahan Mabar Hilir
Kelurahan Titi Papan
Kecamatan Medan Area
Kelurahan Pandau Hulu II
Kelurahan Sei Rengas II
Kelurahan Sei Rengas Permata
Kelurahan Kota Matsum I
Kelurahan Kota Matsum II
Kelurahan Kota Matsum IV
Kelurahan Sukaramai I
Kelurahan Sukaramai II
Kelurahan Tegal Sari I
Kelurahan Tegal Sari II
Kelurahan Tegal Sari III
Kelurahan Pasar Merah Timur
Kecamatan Medan Selayang
Kelurahan Asam Kumbang
Kelurahan Beringin
Kelurahan Padang Bulan Selayang I
Kelurahan Padang Bulan Selayang II
Kelurahan Sempakata
Kelurahan Tanjung Sari
Kecamatan Medan Denai
Kelurahan Denai
Kelurahan Binjai
Kelurahan Tegal Sari Mandala I
Kelurahan Tegal Sari Mandala II
Kelurahan Tegal Sari Mandala III
Kelurahan Medan Tenggara
Kecamatan Medan Tembung
Kelurahan Tembung
Kelurahan Sidorejo
Kelurahan Sidorejo Hilir
Kelurahan Bandar Selamat
Kelurahan Bantan
Kelurahan Bantan Timur
Kelurahan Indra Kasih
Kecamatan Medan Labuhan
Kelurahan Martubung
Kelurahan Besar
Kelurahan Tangkahan
Kelurahan Pekan Labuhan
Kecamatan Medan Marelan
Kelurahan Rengas Pulau
Kelurahan Terjun
Kelurahan Paya Pasir
Kelurahan Tanah Enam Ratus
Kelurahan Labuhan Deli
Kecamatan Medan Johor
Kelurahan Kwala Bekala
Kelurahan Pangkalan Mansyur
Kelurahan Gedung Johor
Kelurahan Kedai Durian
Kelurahan Suka Maju
Kelurahan Titi Kuning
Kecamatan Medan Tuntungan
Kelurahan Tanjung Selamat
Kelurahan Simalingkar II
Kelurahan Simpang Selayang
Kelurahan Kemenangan Tani
Kelurahan Lau Cih
Kelurahan Namo Gajah
Kelurahan Sidomulyo
Kelurahan Ladang Bambu
Kelurahan Mangga
Kecamatan Medan Helvetia
Kelurahan Dwi Kora
Kelurahan Sei Sikambing C II
Kelurahan Helvetia
Kelurahan Helvetia Tengah
Kelurahan Helvetia Timur
Kelurahan Tanjung Gusta
Kelurahan Cinta Damai. (Èrniyat)
Medan - Cakupan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kota Medan tahun 2024 semakin meluas. Berikut persyaratan dan lokasi program PTSL di Kota Medan untuk tahun 2024.
Hal itu diketahui dari unggahan Kantor Pertahanan Kota Medan di Instagram resminya. Kantor Pertanahan Kota Medan menambah beberapa kecamatan dan kelurahan untuk program PTSL di tahun 2024.
"Ada yang baru pada program PTSL Kantor Pertahanan Kota Medan nih sob, Kantor Pertahanan Kota Medan menambah beberapa lokasi baru untuk program tersebut," demikian tertulis di Instagram Kantor Pertahanan Kota Medan yang dilihat, Senin (8/7/2024).
Pada tahun 2024, terdapat 10 kecamatan di Medan yang masuk program PTSL. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2023 dan 2022.
Program PTSL sendiri dimulai sejak 2017 oleh Kementerian ATR/BPN. Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto pada 2023 menargetkan Kota Medan bakal menjadi kota lengkap pada 2024 ini dalam hal sertifikat tanah.
Berikut Syarat dan Lokasi Program PTSL di Medan 2024
Persyaratan Pengurusan PTSL
Mengisi dan menandatangani formulir isian (blanko yang tersedia)
Fotokopi identitas/KTP pemohon (rangkap 2)
Fotokopi kartu keluarga pemohon (rangkap 2)
Asli SPPT PBB tahun berjalan (beserta fotokopi rangkap 2)
Asli surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah yang ditandatangani pemilik dan 2 orang saksi dan diketahui lurah setempat (beserta fotokopi rangkap 2 termasuk fotokopi KTP saksi dan blanko tersedia)
Asli surat tanah bukti perolehan hak/alas hak. Misalnya jual beli, ganti rugi, hibah penyerahan hak atas pembagian harta bersama/harta warisan dan lainnya (beserta fotokopi rangkap 2).
Jika diperoleh melalui warisan, harus melampirkan surat pernyataan ahli waris yang disaksikan 2 orang saksi dan diketahui oleh lurah dan camat tempat almarhum terakhir berdomisili (fotokopi rangkap 2)
Jika tanah warisan telah dibagi harus melampirkan asli surat pernyataan pembagian/penyerahan harta warisan yang ditandatangani oleh ahli waris disaksikan 2 orang saksi dan diketahui lurah dan camat lokasi/objek letak tanah atau pembagian/penyerahan yang dibuat di hadapan notaris (beserta fotokopi rangkap 2)
Melunasi BPHTB atau menandatangani surat pernyataan BPHTB terhutang (blanko tersedia)
Memasang patok/tanda batas tanah secara permanen
Daftar Lokasi PTSL Tahun 2024 BPN Kota Medan
Kecamatan Medan Deli
Kelurahan Tanjung Mulia
Kelurahan Tanjung Mulia Hilir
Kelurahan Mabar
Kelurahan Kota Bangun
Kelurahan Mabar Hilir
Kelurahan Titi Papan
Kecamatan Medan Area
Kelurahan Pandau Hulu II
Kelurahan Sei Rengas II
Kelurahan Sei Rengas Permata
Kelurahan Kota Matsum I
Kelurahan Kota Matsum II
Kelurahan Kota Matsum IV
Kelurahan Sukaramai I
Kelurahan Sukaramai II
Kelurahan Tegal Sari I
Kelurahan Tegal Sari II
Kelurahan Tegal Sari III
Kelurahan Pasar Merah Timur
Kecamatan Medan Selayang
Kelurahan Asam Kumbang
Kelurahan Beringin
Kelurahan Padang Bulan Selayang I
Kelurahan Padang Bulan Selayang II
Kelurahan Sempakata
Kelurahan Tanjung Sari
Kecamatan Medan Denai
Kelurahan Denai
Kelurahan Binjai
Kelurahan Tegal Sari Mandala I
Kelurahan Tegal Sari Mandala II
Kelurahan Tegal Sari Mandala III
Kelurahan Medan Tenggara
Kecamatan Medan Tembung
Kelurahan Tembung
Kelurahan Sidorejo
Kelurahan Sidorejo Hilir
Kelurahan Bandar Selamat
Kelurahan Bantan
Kelurahan Bantan Timur
Kelurahan Indra Kasih
Kecamatan Medan Labuhan
Kelurahan Martubung
Kelurahan Besar
Kelurahan Tangkahan
Kelurahan Pekan Labuhan
Kecamatan Medan Marelan
Kelurahan Rengas Pulau
Kelurahan Terjun
Kelurahan Paya Pasir
Kelurahan Tanah Enam Ratus
Kelurahan Labuhan Deli
Kecamatan Medan Johor
Kelurahan Kwala Bekala
Kelurahan Pangkalan Mansyur
Kelurahan Gedung Johor
Kelurahan Kedai Durian
Kelurahan Suka Maju
Kelurahan Titi Kuning
Kecamatan Medan Tuntungan
Kelurahan Tanjung Selamat
Kelurahan Simalingkar II
Kelurahan Simpang Selayang
Kelurahan Kemenangan Tani
Kelurahan Lau Cih
Kelurahan Namo Gajah
Kelurahan Sidomulyo
Kelurahan Ladang Bambu
Kelurahan Mangga
Kecamatan Medan Helvetia
Kelurahan Dwi Kora
Kelurahan Sei Sikambing C II
Kelurahan Helvetia
Kelurahan Helvetia Tengah
Kelurahan Helvetia Timur
Kelurahan Tanjung Gusta
Kelurahan Cinta Damai. (Èrniyat)
Komentar
Posting Komentar