Medan.
Puluhan orang Guru honor dan Guru ASN SMA Negeri 1 Namorambe, menggelar aksi unjukrasa di Kantor Dinas Pendidikan Sumut, Jl Cik Ditiro, pada hari Rabu (25/9). Kehadiran mereka disana untuk memprotes kebijakan oknum Kepala Sekolah Anna Simanjuntak SPd MM, yang diduga bertindak semena-mena dan memecat guru honor tanpa SP1dan SP2 di sekolah yang berlokasi di Namorambe Deli Serdang.
Sambil membawa surat yang sudah dibubuhi tandatangan, para guru honor lebih kurang 28 orang mengecam tindakan semena-mena oknum Kepsek, sehingga membuat mereka para guru menjadi resah.
Ketua Komite Sekolah SMA 1 Namorambe Jagub Tarigan mengatakan, dia bersama 30 guru lainnya membawa sepucuk surat yang berisikan permohonan.
Ada sekitar 4 keinginan para guru, di antaranya yang dapat dijadikan bahan pertimbangan adalah kepala sekolah Anna Simanjuntak diduga yang menggelapkan dana iuran SPP/Komite TA 2023-2024 dan dana PIP, karena tidak menyerahkan LPJ kepada pihak komite yang diperkuat dengan berkas.
Kemudian, Kepala Sekolah diduga otoriter, kasar, tidak obyektif, dan tidak mengayomi kepada guru dan siswa (dilengkapi data).
Selanjutnya, kepala sekolah selalu menyebarkan berita yang tidak benar dan tidak bertanggungjawab kepada guru dan pegawai.
Selain itu, sejumlah guru mengaku, mereka ada yang dipindahkan ke sekolah lain, tidak melalui aturan yang berlaku, melain sesuai keinginan oknum kepala sekolah.
Begitu juga ada rekan mereka yang dipecat kemarin atau bulan lalu, berinisial I, yang sudah lima tahun bertugas, dengan alasan tidak boleh mengajar di dua sekolah yang disampaikan melalui pesan whatsapp.
Begitu juga pembayaran gaji dilakukan secara cicilan terhadap guru khusus guru honorer oleh pihak sekolah.
Mereka menuntut keadilan sebagai tenaga pengajar.
Aksi mereka diterima oleh Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) Basir Hasibuan.
Basir Hasibuan mengarahkan kepada Guru dan Pegawai tadi supaya menyerahkan laporan dan bukti pendukung tentang perlakuan Kepala SMA N 1 Namorambe Anna Simanjuntak ke Kabag Umum, karena bapak kepala dinas lagi tidak di tempat supaya segera diproses.
Diinformasikan, SMAN 1 Namorambe Anna Simanjuntak SPd MM, dikabarkan terkait dengan berbagai dugaan penyalahgunaan kewenangan. Di mana sang Kepsek tidak memberikan ijazah kepada salah seorang siswa bernama ETS, dengan alasan, tidak membayar SPP.
Ketika hendak diwawancarai terkait dugaan pemotongan dana PIP yang dilakukan oknum kepsek melalui wakasek kesiswaan, inisial OB, Anna Simanjuntak malah melemparkan permasalahan ini kepada wakasek
Sebelumnya juga viral di berbagai media terkait Anna Simanjuntak diadukan oleh pihak keluarga E ke Ombudsman RI karena menahan ijazah.
Pihak Ombudsman pun menyurati kepsek dengan Nomor B/0641/LM 21-02/0190.2023/X/2023 perihal Permintaan Penjelasan Tentang Penahanan Ijazah ETS, siswa SMAN 1 Namorambe. Surat tersebut tertanggal 23 Oktober 2023 ditandatangani James Panggabean SH MH. (tim)
Komentar
Posting Komentar