Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid
Denpasar –
Menteri Agraria dan
Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meminta
jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali bersiap menjawab tantangan
birokrasi modern. Tantangan tersebut, menurutnya dapat diatasi melalui transformasi
layanan pertanahan dengan simplifikasi business process yang mengutamakan
keakuratan, yang prudent, akuntabel, mempertimbangkan_risk management_, dan
transparan, serta penguatan infrastruktur teknologi.
"Masyarakat kita
hari ini cerdas dan kritis. Karena itu, wajah kantor kita harus berubah atau
bertransformasi. Kita harus ubah business process pelayanan kita supaya lebih
simple, lebih cepat, tetapi tetap mengutamakan akurat, baik data yuridis maupun
fisik dan historis," kata Menteri Nusron saat memberikan pengarahan di
Kanwil BPN Provinsi Bali, Jumat (13/12/2024).
Terkait dengan
penguatan infrastruktur teknologi, Provinsi Bali merupakan wilayah pertama yang
resmi menerapkan layanan pertanahan secara elektronik di seluruh kabupaten/kota
sejak Mei lalu. Dengan demikian, Kantor Pertanahan yang berada di sembilan
kabupaten/kota di Bali semakin memudahkan masyarakat dan mengefisienkan
keberlangsungan pelayanan terhadap masyarakat.
Meski cepat, Menteri
Nusron juga menekankan bahwa kehati-hatian menjadi prioritas, terutama untuk
memastikan tanah yang akan didaftarkan tidak mengalami sengketa dikemudian
hari. Ia juga menegaskan agar setiap produk yang dihasilkan harus bisa
dipertanggungjawabkan.
“Kedua, prudent, harus
hati-hati apakah tanah yang mau kita sertipikatkan ini tumpang tindih atau
tidak. Ketiga, harus akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan karena apa yang kita
hasilkan adalah produk hukum,” tambahnya.
Manajemen risiko
menurut Menteri Nusron juga harus dijadikan sebagai landasan utama. Pelayanan
pertanahan harus berbasis pada manajemen risiko dengan mempertimbangkan potensi
konflik dan tumpang tindih di masa depan. “Keempat, harus berbasis risk
management, Bapak/Ibu harus berpikiran ke depan, risiko konflik, risiko tumpang
tindih ada atau tidak,” tuturnya.
“Kelima, transparan, bisa dikontrol oleh masyarakat. Kita harus menjadi birokrasi yang modern,” imbau Menteri Nusron kepada jajarannya di Kanwil BPN Provinsi Bali.
Dengan transformasi yang dilakukan, Kementerian ATR/BPN terus berupaya menjadikan pelayanan pertanahan lebih adaptif, efektif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Transformasi ini juga diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan dan tata ruang.
Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; dan Plt. Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Sumadra beserta seluruh Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bali. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar