Nusron Wahid Dorong Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Cegah Sengketa & Konflik

MEDAN, 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan urgensi percepatan sertifikasi tanah wakaf. Menurutnya, sertifikasi diperlukan untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum, mencegah sengketa dan konflik serta memaksimalkan pemanfaatan tanah wakaf demi kemaslahatan umat.

"Memang (sertifikasi tanah wakaf) ini dianjurkan, jadi kalau ada pesantren yang belum bersertifikat langsung didaftarkan saja sehingga tidak ada konflik," ucap Nusron Wahid dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12/2024).

Hal itu dia sampaikan usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 25 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di wilayah terkait, yang berlangsung di Kantor PWNU Jawa Barat, Bandung.

Dia mengungkapkan dalam tujuh tahun terakhir telah dilakukan percepatan legalisasi aset melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Adapun tanah yang terdaftar meliputi tanah masyarakat, termasuk Masyarakat Hukum Adat, tanah instansi, tanah BUMN/D/korporasi, dan tanah wakaf termasuk rumah ibadah. "Sekarang menuju 120 juta bidang tanah terdaftar, ini terus kita lanjutkan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua PWNU Jabar Juhadi Muhamad menyatakan kerja sama ini sebagai tanda sinergi antara pemerintah dan NU semakin kuat. Ia berharap, dengan penguatan sinergi dapat menyelesaikan permasalahan terkait aset NU yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) di Jawa Barat.

"Mudah-mudahan kerja sama ini ke depan bisa dimaksimalkan sehingga apa yang menjadi PR bisa diselesaikan. Ini tergantung bagaimana kita memaksimalkan kinerja di masing-masing antara NU dan Kantah," ujar Juhadi Muhamad.

Untuk diketahui, kerja sama yang dilakukan kali ini antara lain terkait percepatan layanan pertanahan dan sertifikasi tanah wakaf milik perkumpulan NU. Penandatanganan PKS ini diwakili oleh empat Kepala Kantah, yakni Kepala Kantah Kabupaten Bogor I dan II, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Bandung dengan masing-masing Kepala PCNU.

Dalam kesempatan ini, Nusron Wahid juga menyerahkan tiga sertifikat tanah wakaf yang diperuntukan bagi rumah ibadah dan yayasan pendidikan yang terletak di Kabupaten Bandung Barat. (Erniyati)

Komentar