Kapoladasu Didesak
Segel Arena Judi Pasar 7 Marelan Dan Yang Ming Plaza
MEDAN (Waspada): Ketua :
Warga masyarakat dan
tokoh agama di Kecamatan Medan Labuhan, mengaku resah dan mendesak Poldasu
bersama jajarannya untuk menutup dan menyegel arena judi di kawasan yang kerap
disebut Pasar 7 Marelan dan Yang Ming Plaza.
“Kita setiap hari
menerima informasi dari masyarakat yang sangat resah dan mendesak lokasi judi
itu secepatnya ditutup,” kata Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan Sumatera
Utara (LP3SU), Salfimi Umar kepada di Medan, Sabtu (4/1).
Menurut Faisal,
panggilan akrab Salfimi, keberadaan arena judi itu selain mengusik ketenangan
masyarakat, juga dikhawatirkan menimbulkan gejolak sosial.
Hal itu karena dampak
yang ditimbulkannya telah menyebabkan
masyarakat terpengaruh untuk bermain judi, dan tak perduli lagi nasihat
orangtua mereka.
Faisal juga
mengherankan karena hingga kini, praktik judi dikenal dengan Las Vegas masih
terus beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat berwenang.
Berdasarkan pantuan,
kegiatan judi dadu dan batu guncang beromset ratusan juta rupiah per hari itu
dikabarkan bebas beroperasi karena diduga dibeking aparat, sehingga tidak
tersentuh hukum.
Karenanya, Faisal
mendesak Poldasu di bawah Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk
berani dan tegas mengambil langkah untuk berani menutup dan menyegel arena judi
itu.
“Laporan masyarakat
sudah terlalu banyak, namun sepertinya tidak digubris, dan sampai kapan mereka
harus menunggu,” ujarnya.
Bukan hanya itu, selain
berbagai macam permainan judi seperti dadu samkwan, roullete, tembak ikan dan
baccarat, beberapa bandar judi bergabung untuk melancarkan bisnis haram
tersebut.
Setiap putaran jenis
judi, mereka menyediakan tempat seperti kotak untuk infaq (duit) untuk membayar
ketika petugas datang agar lokasi tersebut nyaman untuk bermain.
Warga yang ingin masuk
ke lokasi itu tampaknya tidak mudah karena harus melewati sejumlah pos, yang
dijaga ketat oleh oknum berambut cepak, dan terus mengawasi gerak-gerik orang
yang masuk.
Diketahui, lokasi judi
tersebut berada di Jalan Veteran Pasar 7, Dusun 9, Desa Manunggal, Kecamatan
Labuhan Deli, Kota Medan. Arena judi yang tepat berada di belakang lapangan
bola kawasan Polres Labuhan Belawan.
Informasi yang
diperoleh awak media, untuk melancarkan bisnis perjudian itu, panitia dan
bandar juga memberikan sembako kepada warga sekitar setiap bulannya, bahkan
bandar judi yang disebut sebut berinisial AK ini juga diduga sudah melakukan
kordinasi dengan para petinggi yang ada di Polda Sumut.
Lokasi judi ini sempat
tutup setelah didemo masyarakat, namun berselang beberapa hari dikabarkan
beroperasi kembali.
“Udah mulai buka lagi
judi di Pasar 7 Marelan ini sejak beberapa Minggu lalu. Lapak ini terus
diminati bos judi mungkin dianggap aman dan ramai dikunjungi para pemain,
sehingga bos judi kembali membuka arena di situ,” kata warga yang enggan
menyebutkan namanya saat ditanyai wartawan.
Menurut warga,
kenyamanan lokasi ini dikarenakan kawan judi di kawasan itu kerap banyak
melibatkan aparat, sehingga sulit tersentuh hukum. “Banyak yang membekingi dan
bos judi dengan ciri khas bermata sipit itu memberikan upeti pada aparat,”
bebernya.
Banyak beredar
informasi bahwa lapak judi itu dikelola seorang warga turunan berinisial AK.
Nama AK memang santer dan cukup dikenal sebagai pengelola judi di Kota Medan,
Binjai, hingga di Pematang Siantar.
“Pengelolanya orang
lama juga yaitu AK. Dia juga yang mengelola di beberapa lapak judi besar di
Kota Medan, Binjai, sampai ke kota Pematang Siantar,” sebut salah seorang
sumber kepada wartawan.
Warga menduga, besarnya
dan banyakan pihak yang diduga membekingi lokasi judi itu, dikarenakan omset
pengelola cukup besar, dari puluhan juta bahkan hingga ratusan juta setiap
harinya. Tak ayal, lokasi ini dianggap kebal hukum. Selain itu, arena lokasi
ini cukup aman. Pasalnya, setiap arena lokasi judi yang dikelola AK, diawasi
dan dijaga pihak pengaman berbadan tegap berpakaian pereman.
Sejumlah warga yang
minta tidak disebutkan namanya mengatakan, masyarakat di Kecamatan Medan
Labuhan merasa resah dan mendesak aparat kepolisian segera mengambil tindakan
tegas, agar praktik melanggar hukum tidak meracuni penduduk sekitar.
Selain judi di Marelan, Faisal juga mendesak Poldasu menutup
judi yang diduga terus berlangsung di Yang Lim Plaza Kota Medan.
"Judi tembak ikan di Yang Lim Plaza telah beraktivitas kembali, dan Kapoldasu harus
bertindak cepat," kata warga kepada Faisal.
Sumber mengaku, pemilik usaha judi di jalan Emas, Medan Area
itu bernama Aking. Banyak warga sekitar yang turut terpengaruh dan terlibat
dalam aktifitas judi yang agama dan
negara itu
"Pemilik nya bernama Aking, pelaku judi ramai keluar
masuk di tempat itu tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum," tuturnya
Dari pantauan awak media di lokasi, informasi warga tersebut
benar adanya. Usaha judi di tempat itu beroperasi kembal,i setelah sebelumnya
tutup permanen.
"Polisi tidak pernah serius menangkap dan menindak
tempat praktik judi di sana," kata seorang warga di lokasi kepada awak
media.
Sebagai warga setempat, Sumber berharap kepada Aparat Penegak
Hukum (APH) untuk segera menindak dan menangkap semua yang terlibat.
"Harapan kami, pemilik usaha judi itu ditangkap dan
usaha judinya segera ditutup, baik di Yang Lim Plaza maupun di Asia Mega Mas.
APH jangan tutup mata," harapnya mengakhiri.
Hingga berita ini tayang, awak media belum berhasil
mengonfirmasi kepada Kapolsek Medan Area dan Kapolsek Medan Labuhan, terkait
praktek judi di wilayah hukumnya itu.
Komentar
Posting Komentar