Kapoladasu Didesak Segel Arena Judi Pasar 7 Marelan Dan Yang Ming Plaza

 

MEDAN (Waspada):  Ketua :

 

Warga masyarakat dan tokoh agama di Kecamatan Medan Labuhan, mengaku resah dan mendesak Poldasu bersama jajarannya untuk menutup dan menyegel arena judi di kawasan yang kerap disebut Pasar 7 Marelan dan Yang Ming Plaza.

 

“Kita setiap hari menerima informasi dari masyarakat yang sangat resah dan mendesak lokasi judi itu secepatnya ditutup,” kata Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar kepada di Medan, Sabtu (4/1).

 

Menurut Faisal, panggilan akrab Salfimi, keberadaan arena judi itu selain mengusik ketenangan masyarakat, juga dikhawatirkan menimbulkan gejolak sosial.

 

Hal itu karena dampak yang  ditimbulkannya telah menyebabkan masyarakat terpengaruh untuk bermain judi, dan tak perduli lagi nasihat orangtua mereka.

 

Faisal juga mengherankan karena hingga kini, praktik judi dikenal dengan Las Vegas masih terus beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat berwenang. 

 

Berdasarkan pantuan, kegiatan judi dadu dan batu guncang beromset ratusan juta rupiah per hari itu dikabarkan bebas beroperasi karena diduga dibeking aparat, sehingga tidak tersentuh hukum.

 

Karenanya, Faisal mendesak Poldasu di bawah Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk berani dan tegas mengambil langkah untuk berani menutup dan menyegel arena judi itu.

 

“Laporan masyarakat sudah terlalu banyak, namun sepertinya tidak digubris, dan sampai kapan mereka harus menunggu,” ujarnya.

 

Bukan hanya itu, selain berbagai macam permainan judi seperti dadu samkwan, roullete, tembak ikan dan baccarat, beberapa bandar judi bergabung untuk melancarkan bisnis haram tersebut.

Setiap putaran jenis judi, mereka menyediakan tempat seperti kotak untuk infaq (duit) untuk membayar ketika petugas datang agar lokasi tersebut nyaman untuk bermain.

Warga yang ingin masuk ke lokasi itu tampaknya tidak mudah karena harus melewati sejumlah pos, yang dijaga ketat oleh oknum berambut cepak, dan terus mengawasi gerak-gerik orang yang masuk.

Diketahui, lokasi judi tersebut berada di Jalan Veteran Pasar 7, Dusun 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kota Medan. Arena judi yang tepat berada di belakang lapangan bola kawasan Polres Labuhan Belawan.

Informasi yang diperoleh awak media, untuk melancarkan bisnis perjudian itu, panitia dan bandar juga memberikan sembako kepada warga sekitar setiap bulannya, bahkan bandar judi yang disebut sebut berinisial AK ini juga diduga sudah melakukan kordinasi dengan para petinggi yang ada di Polda Sumut.

Lokasi judi ini sempat tutup setelah didemo masyarakat, namun berselang beberapa hari dikabarkan beroperasi kembali.

“Udah mulai buka lagi judi di Pasar 7 Marelan ini sejak beberapa Minggu lalu. Lapak ini terus diminati bos judi mungkin dianggap aman dan ramai dikunjungi para pemain, sehingga bos judi kembali membuka arena di situ,” kata warga yang enggan menyebutkan namanya saat ditanyai wartawan.

Menurut warga, kenyamanan lokasi ini dikarenakan kawan judi di kawasan itu kerap banyak melibatkan aparat, sehingga sulit tersentuh hukum. “Banyak yang membekingi dan bos judi dengan ciri khas bermata sipit itu memberikan upeti pada aparat,” bebernya.

 

Banyak beredar informasi bahwa lapak judi itu dikelola seorang warga turunan berinisial AK. Nama AK memang santer dan cukup dikenal sebagai pengelola judi di Kota Medan, Binjai, hingga di Pematang Siantar.

 

“Pengelolanya orang lama juga yaitu AK. Dia juga yang mengelola di beberapa lapak judi besar di Kota Medan, Binjai, sampai ke kota Pematang Siantar,” sebut salah seorang sumber kepada wartawan.

 

Warga menduga, besarnya dan banyakan pihak yang diduga membekingi lokasi judi itu, dikarenakan omset pengelola cukup besar, dari puluhan juta bahkan hingga ratusan juta setiap harinya. Tak ayal, lokasi ini dianggap kebal hukum. Selain itu, arena lokasi ini cukup aman. Pasalnya, setiap arena lokasi judi yang dikelola AK, diawasi dan dijaga pihak pengaman berbadan tegap berpakaian pereman.

 

Sejumlah warga yang minta tidak disebutkan namanya mengatakan, masyarakat di Kecamatan Medan Labuhan merasa resah dan mendesak aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas, agar praktik melanggar hukum tidak meracuni penduduk sekitar.

 

Selain judi di Marelan, Faisal juga mendesak Poldasu menutup judi yang diduga terus berlangsung di Yang Lim Plaza Kota Medan.  

 

"Judi tembak ikan di Yang Lim Plaza  telah beraktivitas kembali, dan Kapoldasu harus bertindak cepat," kata warga kepada Faisal.

Sumber mengaku, pemilik usaha judi di jalan Emas, Medan Area itu bernama Aking. Banyak warga sekitar yang turut terpengaruh dan terlibat dalam aktifitas judi yang  agama dan negara itu

 

"Pemilik nya bernama Aking, pelaku judi ramai keluar masuk di tempat itu tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum," tuturnya

 

Dari pantauan awak media di lokasi, informasi warga tersebut benar adanya. Usaha judi di tempat itu beroperasi kembal,i setelah sebelumnya tutup permanen.

 

"Polisi tidak pernah serius menangkap dan menindak tempat praktik judi di sana," kata seorang warga di lokasi kepada awak media.

 

Sebagai warga setempat, Sumber berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak dan menangkap semua yang terlibat.

 

"Harapan kami, pemilik usaha judi itu ditangkap dan usaha judinya segera ditutup, baik di Yang Lim Plaza maupun di Asia Mega Mas. APH jangan tutup mata," harapnya mengakhiri.

 

Hingga berita ini tayang, awak media belum berhasil mengonfirmasi kepada Kapolsek Medan Area dan Kapolsek Medan Labuhan, terkait praktek judi di wilayah hukumnya itu.

Komentar