MEDAN,
Kadis SDABMBK Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar (foto) mengatakan, perawatan dan perbaikan jalan raya Medan-Batang Kuis tanggung jawab Kementrian PUPR, karena itu bagian wilayah mereka.
"Kalau kita Kabupaten tidak bisa melakukan perawatan karena jalan itu tanggung jawab PUPR Pusat,” ujar Janso, Kamis (30/1).
Janso merespon keluhan masyarakat terkait kerusakan Jalan pasar III Tembung, tepatnya di samping Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kondisi jalan berlubang digenangi air menyulitkan warga saat melintasSulaiman Warga Desa Badar Klippa mengatakan kesulitan mereka saat melintasi jalan becek berlubang disepanjang jalan penghubung Batang Kuis – Kota Medan itu. Berharap segera diperbaiki oleh pihak terkait.
”Kalau pagi dan sore paling hajab, dimana jalan ini langganan macet. Aktivitas masyarakat sangat padat melintasi jalan ini. Kita sampai berendam kadang di becekan jalan yang sudah macem kubangan kerbau itu. Mana air parit pajak lagi,” ungkapnya.
Dari amatan, kerusakan badan jalan raya penghubung Batang Kuis- Kita Medan ada beberapa titik kerusakan. Namun memang yang paling parah itu di samping Pajak Gambir.
Kondisi parit drainase yang tumpat mengakibatkan penyumbatan parit hingga saat hujan deras air melimpah ke badan jalan, lalu terkurung tak lagi bisa mengalir kedalam parit mengakibatkan jalan rusak makin parah menimbulkan kubangan dalam.
Kadis SDABMBK Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar mengatakan pihaknya tidak dapat mengatasi jalan rusak di Pasar III Tembung, karena itu
adalah tanggung jawab perawatan maupun perbaikan itu dari pusat Kementrian PUPR, karena itu bagian wilayah mereka.
”Kita hanya sebatas kordinasi dengan Propinsi untuk dilakukan perawatan. Udah disampaikan,” ujar Janso. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar