Berbagai elemen masyarakat mulai dari LSM dan media mendesak pihak Poldasu dan Kejatisu untuk segera mengusut anggaran di Dinas Koperasi dan UKM Pemprovsu TA 2023 dan 2024. Sebab ada dugaan telah terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan kantor pemerintah Sumatera Utara itu.
Menurut info dari masyarakat Sumatera Utara, Senin (6/1-2025) kantor Dinas Koperasi dan UKM Sumut tertutup dan tidak familiar lagi dengan masyarakat. Sebab kantor terkunci rahasia seperti ada dugaan KKN yang telah dilakukan mereka, karena setiap orang yang datang selalu dicurigai. Untuk itu masyarakat kepada Kejatisu dan Poldasu segera memeriksa anggaran dan peruntukan barang barang untuk jualan UKM.
"Bantuan steling, kompor gas dan lainnya hanya diberikan pada orang yang dekat dengan orang dalam. Ini namanya apa kalau tidak nepotisme. Selain itu anggaran mereka juga harus diperiksa jangan sampai tidak sesuai ataupun ada yang fiktif," kata salah seorang masyarakat yang enggan namanya ditulis di sini.
Selain kata masyarakat, dinas Koperasi dan UKM Sumut ini juga sempat bermasalah tahun 2017 yang lalu atas pembangunan gedung dan lainnya. Dari kejadian masa lalu ini juga sebagai peringatan agar tidak terjadi lagi dugaan korupsi.
Didesaknya Kejatisu dan Poldasu untuk mengusut Anggaran di Dinas Koperasi dan UKM Sumut sebagai pencegahan praktek KKN. (Tim)
Komentar
Posting Komentar