Medan,
Para warga dan tokoh masyarakat mendesak aparat penegak hukum, termasuk Poldasu untuk menutup praktik judi tembak yang dikabarkan masih terus berlangsung di Yang Lim Plaza Kota Medan.
Sejumlah warga mengatakan, mereka resmi dengangelanggang Permainan (Gelper) jenis judi tembak ikan-ikan di Yang Lim Plaza Kota Medan diduga kembali beroperasi, dibekingi Pria berambut cepak.
Hal itu terungkap dari pengakuan warga sekitar kepada awak media, belum lama ini.
"Judi tembak ikan di Yang Lim Plaza telah beraktivitas kembali dan sekarang dibekingi oknum berambut cepak," kata warga yang tak disebutkan nama.
Sumber mengaku, pemilik usaha judi di jalan Emas, Medan Area itu bernama Aking. Banyak warga sekitar yang turut terpengaruh dan terlibat dalam aktifitas judi yang agama dan negara itu
"Pemilik nya bernama Aking, pelaku judi ramai keluar masuk di tempat itu tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum," tuturnya
Dari pantauan awak media di lokasi, informasi warga tersebut benar adanya. Usaha judi di tempat itu beroperasi kembal,i setelah sebelumnya tutup permanen.
"Polisi tidak pernah serius menangkap dan menindak tempat praktik judi di sana," kata seorang warga di lokasi kepada awak media.
Sebagai warga setempat, Sumber berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak dan menangkap semua yang terlibat.
"Harapan kami, pemilik usaha judi itu ditangkap dan usaha judinya segera ditutup, baik di Yang Lim Plaza maupun di Asia Mega Mas. APH jangan tutup mata," harapnya mengakhiri.
Hingga berita ini tayang, awak media belum berhasil mengonfirmasi kepada Kapolsek Medan Area terkait praktek judi di wilayah hukumnya itu. (Tim)
Komentar
Posting Komentar